MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melaksanakan rapat paripurna dua agenda yakni penyampaian Nota Penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2025-2029.
Agenda berikutnya adalah penandatangan Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten dan Bupati Madiun terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pimpinan rapat paripurna yang juga Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono saat mengutip Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono menerangkan bahwa dari jumlah 45 anggota DPRD, hadir 30 anggota, dan tidak hadir 15 anggota.
Maka rapat paripurna, telah memenuhi kuorum yakni berdasarkan ketentuan dalam pasal 126 ayat 1 huruf b peraturan DPRD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Madiun yang berbunyi rapat paripurna memenuhi kuorum, apabila dihadiri oleh paling sedikit dua per tiga dari jumlah anggota DPRD untuk memperhatikan pimpinan DPRD serta penetapkan Perda dan APBD.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menyampaikan penandatanganan perubahan KUA dan PPAS telah menunjukkan komitmen dan kerjasama yang baik, antara Pemda dan DPRD Kabupaten Madiun dalam menyusun anggaran yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu diharapkan dengan penandatanganan ini, kita dapat segera melanjutkan proses penyusunan perubahan APBD yang berkualitas, efektif, efisien, dan tepat waktu. Mengingat perubahan KUA dan PPAS TA 2025, tentunya menitik beratkan untuk membiayai belanja prioritas daerah.
“Saat ini, kami juga fokus di ketahanan pangan. Alhamdulillah Kabupaten Madiun produksi padinya luar biasa, karena terjadi kelebihan atau over produksi hampir 200 ton dari kebutuhan lokal khususnya di Kabupaten Madiun,” ujarnya, Rabu 18 Juni 2025.
Sisi lain terkait penurunan APBD Kabupaten Madiun, KUA dan PPAS, lanjut Bupati Madiun, hal ini dikarenakan memang adanya pengurangan dana transfer dari pusat. Sehingga untuk menutupi itu, harus ada meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun.
“Syukur alhamdulillah, kita berhasil. Terjadi peningkatan dari semula Rp372 miliar, menjadi Rp 418 miliar atau naik Rp45 miliar lebih,” katanya.
Ia juga menguraikan terkait infrastruktur tetap kita jaga, tapi khusus di sektor pertanian tidak ada pengurangan, karena untuk ketahanan pangan di Kabupaten Madiun bahkan nasional.
Selain itu, kita juga bekerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) yakni terkait peningkatan pelayanan kereta api (KA) BIAS (Bandara Internasional Adi Soemarmo) dengan rute Madiun- BIAS Solo-Jawa Tengah.
“Jadi, semula Madiun-Solo, sekarang KA BIAS dari Caruban-Solo. Insyaallah Stasiun Babadan akan kita tingkatkan menjadi Stasiun Cargo. Ini semua, juga upaya kita,” jelasnya.
Saat disinggung terkait sektor pariwisata Kabupaten Madiun terdapat 50 lebih destinasi yang memprihatinkan. Tadi disinggung peningkatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, simulasi apa kedepan dalam periode 2025-2029 yang akan di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun?
Bupati Madiun menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret) untuk melakukan studi, mudah-mudah nanti ini bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Madiun.
Karena memang kemarin, kendala yang kita timbul pada saat pariwisata berproses adalah pandemi Covid-19. Masalah Covid-19 itu, semua pariwisata kita harus di tutup, itu sesuatu kayak bagi kita berat.
Mengingat yang asal mulanya telah di biayai dari hasil pariwisata, tapi ternyata tidak bisa membiayai. Otomatis itu, butuh efisiensi kedepan yakni peningkatan kapasitas daripada SDM (Sumber Daya Manusia)-nya.
“Disamping itu, perlu dilakukan penelitian ulang, supaya anggaran yang kita masukan khususnya di sektor pariwisata, itu benar-benar bisa efektif. Termasuk juga pengelolaan kultur atau budaya, akan dihadirkan di setiap destinasi wisata yang ada,” tandas H. Hari Wuryanto.
Turut hadir dalam kegiatan rapat paripurna DPRD yakni Wakil Bupati Madiun’ dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun’ Tontro Pahlawanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, anggota DPRD Kabupaten Madiun, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Direktur BUMD, dan para camat.*(al/madiunonline.id)