logo

Menteri ATR/Kepala BPN: Tahun Ini, Kab. Madiun Bisa Jadi ‘Kabupaten Lengkap’

Kamis, 1 Februari 2024

MADIUN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, aset BMN, Tanah Wakaf (TW) dan Rumah Ibadah Gereja (RIG) bertempat di Pendopo Muda Graha, Rabu 31 Januari 2024.

Menteri ATR/Kepala BPN selain menyerahkan 1.094 sertifikat aset Pemkab. Madiun secara simbolis kepada Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto juga sertifikat TW bagi perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 14 bidang.

Selain itu, juga sertifikat bagi Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebanyak 3 bidang, dan 2 bidang sertifikat rumah ibadah kepada Keuskupan Surabaya Gereja Santo Cornelius (KSGSC) Kota Madiun.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto juga menyerahkan piagam penghargaan, bantuan sarana prasarana pendukung pelayanan survey dan pemetaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab. Madiun.

Disela itu, juga dilakukan penandatanganan sejumlah 7 prasasti gedung baru, dan gedung arsip di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Tujuh gedung itu yakni gedung baru Kantor Pertanahan Kab. Ngawi, gedung arsip Kantor Pertanahan Kab. Tuban, Kab. Sampang, Kab. Bojonegoro, Kab. Bangkalan, dan Kab. Probolinggo, serta renovasi gedung arsip Kantor Pertanahan Kab. Pasuruan.

Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto berkenan melaporkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN yakni Kab. Madiun termasuk yang pertama kali di Jawa Timur yang menerbitkan sertifikat hasil redistribusi dari pelepasan kawasan hutan produksi.

“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil, Kepala Kantah Kab. dan Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Madiun,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto berharap di tahun ini Kabupaten Madiun menjadi kabupaten lengkap. Karena proses menuju kesana sudah mencapai 80%, lantaran Pemkab. Madiun sangat proaktif membantu Kementerian ATR/BPN dalam melakukan survey dan pemetaan.

Apalagi Kab. Madiun ini telah membebaskan BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Terbukti setelah ‘cek ke bawah’ dibeberapa wilayah yang ada di Kab. Madiun? Ternyata rata-rata pembuatan sertifikat dibantu oleh Pemkab. Madiun.

“Ini sangat luar biasa. Ditambah lagi, partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) sangat mendukung. Saya optimis untuk tahun ini, Kab. Madiun bisa menjadi kabupaten lengkap,” ujarnya seusai kegiatan.

Kalau sudah demikian, imbuh Menteri ATR/Kepala BPN, maka seluruh tanah di Kab. Madiun sudah terdaftar. Sehingga kalau ada investor ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Madiun sudah diberikan kepastian hukumnya.data/photo prokopim.*(editor:al/madiunonline.id)

error: