MADIUN – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun melaksankan penandatanganan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula PDAM setempat.
Disela itu, Bupati Madiun’ H. Hari Wuryanto turut menyaksikan nota kesepahaman yang di tandatangani oleh Kepala Kajari Kabupaten Madiun’ Oktario Hartawan Achmad dan Direktur Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun’ Imansyah Novianto.
Selain itu, juga disaksikan oleh Direktur Umum Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun’ Muhammad Cholifaturrosidin, Direktur Teknik “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun’ Ira Anggrainy, Kepala Bagian beserta staf Perumdam “Tirta Dharma Purabaya”.
Bupati Madiun’ H. Hari Wuryanto yang merupakan kuasa pemilik modal mengapresiasi langkah Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun yang menggandeng Kejari Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berharap kepada jajaran Direksi Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun agar kerjasama ini, bukan seremonial semata. Untuk itu, benar-benar harus dilaksanakan secara nyata, agar seluruh kegiatan di perusahaan air minum milik daerah ini, sesuai dengan regulasi yang ada.
“Tentunya, bila ada penyimpangan? Insyaalloh akan diingatkan oleh Kejari. Bahkan, kedepannya akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya, Kamis 10 Juli 2025.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini jangan sebatas seremonial semata, tetapi juga harus benar-benar dijalankan. Untuk itu, setiap langkah harus dikoordinasikan sejak awal, dari perencanaan, dan pelaksanaan.
“Selanjutnya dilakukan evaluasi, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Inilah arti pentingnya kerja sama yang nyata,” jelas Mas Hari, sapaan akrab H. Hari Wuryanto, Bupati Madiun.
Ditempat yang sama, Direktur Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun’ Imansyah Novianto menegaskan bahwa kesepakatan ini, adalah merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, pada intinya direksi Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun ingin ada penguatan dan pendampingan terkait tata kelola yang sesuai aturan hukum.
“Jadi, sifat kerja sama ini, lebih pada upaya pencegahan dan pengamanan proses di internal Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun. Sebab, selama ini perusahaan yang saya pimpin masih menghadapi sejumlah kendala,” terangnya.
Diakui Imansyah Novianto, terutama pada aspek SDM (sumber daya manusia) dan pelanggan yang menunggak pembayaran. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu menggandeng Kejari Kabupaten Madiun dalam rangka penguatan kelembagaan.*(al/madiunonline.id)