MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) penyusunan Masterplan Kawasan Industri (MKI) Kabupaten Madiun bertempat di Ruang Rapat Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) di Kota Caruban.
Disela itu, Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto menyampaikan kegiatan FGD MKI ini sangat penting, meski sebagian besar wilayah Kabupaten Madiun menghasilkan komoditas pertanian.
Namun seiring kemajuan jaman dunia industri pasti masuk, sehingga perlu diatur dalam sebuah kawasan. “Saya, juga ingin ada kawasan khusus untuk pemerintahan yang tidak boleh dialihfungsikan,” ujarnya, Selasa 27 Agustus 2024.
Karena luasan kawasan industri di Kabupaten Madiun, lanjut Pj. Bupati, memang direncanakan mencapai 327 hektar. Tentunya jumlah luasan ini cukup besar, sehingga diperlukan legal formal dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun.
“Untuk itu, saya minta master plan kawasan industri ini segera dikomunikasikan dengan DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka saling memahami, dan tidak terkesan mendadak,” tegasnya.data/foto:prokopim kab.madiun.*(editor:al/madiunonline.id)